PORTAL MAJALENGKA – Anggota Komisi IV DPR RI Dr H Sutrisno SE MSi mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Majalengka dan Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan atau mengkaji ulang pembangunan pabrik di wilayah Jatitujuh.
Menurutnya, di sekitar Aerocity diperuntukan bagi kawasan bisnis bukan kawasan industri. Untuk wilayah Jatitujuh sendiri, itu ada dua sungai yaitu Cipelang dan Cibuaya.
Sebelum ada pabrik saja, daerah ini sering terendam banjir, apalagi kalau nanti ada pabrik.
Baca Juga: Lirik Ojo Dibandingke Ciptaan Abah Lala Versi Jepang Cover Forysca
Lebih jauh Sutrisno menyebut, saat dirinya menjabat Bupati Majalengka, bersama Pemprov Jabar sudah merencanakan pembangunan jalan nasional dari Bandara Kertajati menuju Indramayu nanti dibelokan melalui Desa Biyawak, Babajurang, lalu ke Cipaku (Jatitengah).
“Artinya apa, kalau disana ada pabrik itu melanggar Tata ruang Provinsi.Saya minta Gubernur Jawa Barat untuk jangan dulu memberikan izin pendirian pabrik, karena jelas-jelas melanggar,” ujar Sutrisno, Minggu 28 Agustus 2022.
Seharusnya, aturan yang dibuat itu, menurut Sutrisno tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya. Disisi lain, kawasan Jatitujuh itu kawasan subur. Sutrisno mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Kreasi Kostum dari Barang Bekas di Ajang Putridalem Fashion Week
Jika urusan pertanian itu, presiden sudah menyerahkan kepada daerah otonom. Tanggungjawab daerah otonom itu bagaimana pertanian bisa dibangun.