PORTAL MAJALENGKA - Kasus Khilafatul Muslimin terus bergulir hingga saat ini. Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua orang anggota Khilafatul Muslimin yang memiliki peran sentral.
Dua anggota Khilafatul Muslimin tersebut di tangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kedua anggota ormas Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap Sabtu 11 Juni 2022 malam.
Kini dua anggota Khilafatul Muslimin itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Anggota Khilafatul Muslimin Lampung, Berperan Sebagai Pelaksana Operasional
“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi,” ungkap Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu 12 Juni 2022.
“Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi,” ungkap Zulpan.
Diinformasikan sampai hari ini, Polda Metro Jaya sudah mengantongi lima orang tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin.
Adapun kelima orang tersangka tersebut berisinial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Para tersangka itu kini juga sudah ditahan oleh penyidik.