PORTAL MAJALENGKA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan secara diam-diam oleh DPRD Majalengka mendapat komentar beragam.
Setelah sebelumnya mendapat komentar dari kepala desa, karena dinilai tidak etis ketika ADD mengalami pengurangan sementara Raperda tersebut didalamnya membahas tunjangan Bupati dan wakil Bupati.
Ketua DPD NasDem Majalengka, Wawan Darmawan menyebut, pihaknya belum menentukan sikap.
Baca Juga: Saan Mustopa: Perjuangan Kader NasDem Harus Lebih besar Dibandingkan Partai Pemenang Pileg
Malahan Wawan juga mengaku belum tahu detail isi raperda tersebut. Namun Wawan yakin, fraksinya di DPRD Majalengka tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terlebih ditengah kondisi seperti ini.
Wawan berjanji, pihaknya akan mengkaji isi raperda tersebut sebelum mengambil sikap dalam menentukan poin-poin di dalamnya.
“Kita tidak akan gegabah, pastinya akan kita kaji terlebih dahulu,” ujar Wawan saat menggelar Kaderisasi dan Pendidikan Politik DPD NasDem Majalengka, Sabtu (12/6).
Baca Juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 Hari Ini 14 Juni 2021 Pukul 15.00 WIB, Cek Link Resmi di Sini
Sebelumnya, Sejumlah Kepala Desa dan perangkat mengeluhkan kebijakan pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021.
Pengurangan tersebut di kisaran 10 persen dari jumlah ADD yang diterima. Jika dikonversi, besarannya pun beragam hingga yang terbesar mencapai Rp40 juta.
Baca Juga: Pasca Pengumuman Haji oleh Arab Saudi, Menag Harap Hoaks Segera Berakhir
Ironisnya ketika ADD dikenakan pemotongan, DPRD Majalengka justru sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.***