PORTAL MAJALENGKA-- Usai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 H/2021 M, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap agar polemik dan hoaks seputar pelaksanaan haji tahun ini, segera berakhir.
Arab Saudi sebelumnya mengumumkan, kesempatan melaksanakan ibadah haji tahun ini hanya diberikan kepada warga Arab dan ekspatriat yang telah tinggal di negara itu.
Pemerintah Saudi juga membatasi, jumlah jamaah yang melaksanakan haji hanya sebanyak 60 ribu orang. Itu pun dengan kriteria berusia 18 tahun hingga 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Pengumuman keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut berbeda jauh dengan informasi yang berkembang, yang menyebut sebanyak 11 negara mendapatkan kuota haji tapi tidak termasuk Indonesia.
Kenyataannya, tidak satu pun negara di dunia yang diizinkan memasuki Arab Saudi untuk dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Keputusan itu dilatari kenyataan, pandemi Covid-19 masih terjadi, termasuk melanda negara-negara yang selama ini mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi.
Menag Yaqut menyatakan apresiasi terhadap keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya keputusan tersebut menjadi pedoman yang jelas bagi umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia.