Program Keserasian Sosial merupakan program Kementerian Sosial RI dalam penanganan masalah konflik sosial yang bertujuan untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang harmonis dilandasi kebersamaan.
"Tujuan mendasar dari Program Keserasian sosial ini pada prinsipnya bagaimana kita mencegah terjadinya konflik sosial serta menjaga keharmonisan ditengah-tengah masyarakat" ujarnya.
Baca Juga: Menteri PPPA: Perkawinan Anak Berisiko Tinggi Terhadap Kemiskinan
Kegiatan ini menjelaskan bahwa Program Keserasian Sosial untuk Desa Putridalem sasarannya adalah Pembangunan Sarana dan Prasarana Balai Budaya.
Kepala Desa Putridalem, Endah Hendrawati, mengucap syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Sosial, Bupati, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka karena telah ditunjuk menjadi Desa penyelenggara program.
Sehingga masyarakat Desa Putridalem juga bisa merasakan manfaat dari Program Keserasian Sosial Kementerian Republik Indonesia.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud Bersyukur Partisipasi Pilkada Meningkat di Masa Pandemi
Baca Juga: Oknum Guru Diduga Cabuli 30 Siswa Diringkus Polres Cianjur
"Alhamdulillah terima kasih kami untuk Kemensos RI, Dinsos Provinsi, Dinsos Kabupaten Majalengka, yang telah merekomendasikan Desa kami untuk berkesempatan merasakan manfaat dari Program Keserasian Sosial ini” ucapnya.