HAPI Majalengka Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung RI

1 Juni 2024, 07:09 WIB
Ketua Umum DPP HAPI, Dr Didi Tasidi, SH.MH /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum menjaga independensi dalam melaksanakan tugasnya secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik, terus disuarakan berbagai lapisan masyarakat.

Hal itu muncul setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan Jaksa Agung yang diatur dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Pasca lahirnya putusan MK tersebut, beberapa mulai muncul untuk mengisi jabatan Jaksa Agung RI yang akan menggantikan ST Burhanuddin, menyusul segera terbentuknya pemerintahan baru Prabowo Subianto.

Baca Juga: Persib Bandung Tutup BRI Liga 1 Indonesia sebagai sang Juara, Kalahkan Madura United Agregat 6-1

Putusan MK tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan karena jabatan Jaksa Agung RI bukanlah jabatan politik.

Dari sekian banyak nama tokoh calon Jaksa Agung yang sudah mencuat dan diusulkan beberapa organisasi adalah Dr Didi Tasidi, SH, MH yang saat ini menjabat Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI).

Munculnya nama Dr Didi Tasidi tentu saja mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh jajaran pengurus HAPI dari tingkat pusat sampai daerah yang merupakan wadah berhimpunnya para pendekar hukum yang menginginkan hukum di Indonesia berjalan dengan baik dan benar sesuai tujuan dan cita-cita luhur Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Malam Ini, Final Leg Kedua BRI Liga 1 Indonesia 2023/2024 Madura vs Persib Dikawal Ribuan Personel Keamanan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HAPI Kabupaten Majalengka, Lela Sri Nurlaela, SH.MH, mengatakan, DPC HAPI Kabupaten Majalengka termasuk yang sangat mendukung agar Ketua Umum DPP HAPI diangkat menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin.

"Saya sebagai Ketua DPC HAPI Kabupaten Majalengka mendukung penuh Dr Didi Tasidi, SH.MH untuk diangkat menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin," jelas Lela Sri Nurlaela, SH.MH kepada jurnalis, Jum'at 31 Mei 2024.

Menurut Lela, ke depan di tangan Dr Didi Tasidi, marwah keadilan hukum di Indonesia dapat dijaga dan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku, karena Kejaksaan sebagai pengemban asas dominus litis.

Baca Juga: Borneo FC Menang 4-2 dari Bali United, Tutup Laga Leg Kedua Liga 1 Indonesia Sebagai Juara Ketiga

Dukungan politik dalam berbagai kebijakan hukum dan penegakan hukum sangat dibutuhkan Jaksa Agung RI dalam menjalankan tugasnya di negara tercinta ini.

Ditegaskan salahsatu praktisi hukum yang mengajar di beberapa kampus tersebut, dengan bekal pengalaman yang cukup sebagai aktivis dan Ketua Umum DPP HAPI, maka sangat yakin jika Dr Didi Tasidi, SH.MH akan mampu memimpin Kejaksaan RI dalam upaya menegakkan hukum secara konsisten dan independen.

Baca Juga: Sisi Lain di Balik Tawaran Kemudahan Layanan Starlink di Indonesia, Ada Risiko dan Tantangan Besar

Peran Jaksa Agung sebagai top leader di lingkungan lembaga penegak hukum sangat vital sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang kompeten dan berpengalaman di bidang penegakkan hukum khususnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler