Timsel Akan Telusuri Jejak Masa Lalu Calon Anggota KPU dan Bawaslu

23 Oktober 2021, 15:54 WIB
Profil Juri Ardiantoro, Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang Baru Ditunjuk Jokowi /Antara

PORTAL MAJALENGKA- Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu memastikan akan melakukan profiling dan menelusuri jejak masa lalu pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu.

Penelusuran itu dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang akan terpilih benar-benar bebas dari masalah yang akan mengganggu kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro usai mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD kemarin.

Baca Juga: Masa Lalunya Disoal, Ketua Timsel: Ini Adalah Pribadi-pribadi yang Luar Biasa

Dia mengungkapkan, dalam melakukan profiling terhadap calon pendaftar, pihaknya akan melibatkan instansi pemerintah yang lain.

"Kami berkoordinasi dengan Pak Menko Polhukam, nanti juga dengan beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki infrastruktur yang dapat membantu kami dalam melakukan profiling atau tracking terhadap para calon," katanya, Jumat 22 Oktober 2021.

"Untuk memastikan bahwa seluruh anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih tidak punya masalah sebelumnya yang akan mengganggu kedudukannya sebagai penyelenggaraan Pemilu," sambung dia. 

Baca Juga: Timsel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Buka Pendaftaran Mulai Senin 18 Oktober 2021

Dia mengungkapkan, pemerintah melalui Menko Polhukam juga berkomiten untuk memberi keleluasaan kepada Timsel untuk menjaring calon anggota KPU dan Bawaslu yang bebas dari intervensi.

Timsel diberi wewenang untuk bekerja secara profesional sehingga kualitas Pemilu akan semakin baik.

"Terakhir tadi Pak Menko Polhukam menyampaikan pesan. Presiden dan pemerintah pada umumnya bahwa pemerintah dalam hal ini mendukung dan memberikan keleluasaan kepada Timsel untuk bekerja secara profesional, independen," ungkapnya.

Baca Juga: Timsel Tabuh Gendang Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Dia menambahkan, pemerintah telah menyerahkan tugas menyeleksi orang-orang terbaik di Indonesia untuk menjadi penyelenggara Pemilu kepada Timsel. Dalam proses seleksi itu, kata dia, pemerintah juga berjanji tidak akan terlibat dalam penjaringan tersebut.

"Pemerintah sudah menyerahkan tugas ini kepada Timsel dan dalam prosesnya tidak terlibat untuk menjaga independensi Timsel dalam mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni," ungkapnya.

Keseluruhan update terbaru itu, kata dia, merupakan bagian dari topik pembicaraan dalam pertemuan dengan Menko Polhukam itu. Dia juga menyampaikan perkembangan tahapan seleksi yang saat ini masih berada di tahap awal yakni pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Kemarin, kata dia, merupakan hari ke empat pendaftaran yang akan berakhir pada 15 November mendatang.

"Kami juga menyampaikan tahapan berikutnya sampai nanti tanggal 7 Januari, tanggal akhir dimana kami harus menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dimana kami akan menjelaskan 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," ungkapnya.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler