Adapun jika calon pasangan tidak pernah melakukan perzinahan, maka pertanyaan tersebut akan sangat menyinggung bahkan mendekati penuduhan.
Maka dari itu Buya Yahya menyarankan untuk tidak bertanya seputar masa lalu apalagi yang mendekati aib.
Hal ini berlaku bukan hanya untuk calon pasangan suami-istri saja, namun berlaku juga untuk pasangan suami-istri yang sedang membina rumah tangga.
Baca Juga: PCNU Kabupaten Cirebon Kolaborasi dengan Kemenag dan Pemda Sukseskan MQK
Itulah pernyataan tegas dari Buya Yahya terkait pertanyaan haram bagi calon pasangan suami-istri yang akan melangsungkan pernikahan.***