Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 )
Baca Juga: Amalan-amalan Istimewa Bulan Syawal serta Berbagai Keutamaannya yang Luar Biasa
Lebih jelasnya hadits tersebut diterangkan Imam An Nawawi bahwa “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal."
Jika dilihat dari kedua pandangan tersebut, maka pernikahan di bulan Syawal adalah hal baik dan sangat dianjurkan. Demikian semoga bermanfaat. ***