PORTAL MAJALENGKA - Dalam kehidupan masyarakat Jawa khususnya, keberadaan pesugihan masih sangat kental dipercaya dan tetap hangat dibicarakan.
Arti pesugihan sendiri adalah serangkaian mitos atau ritual yang dipercaya bisa digunakan untuk memperoleh kekayaan, kejayaan, dan kehormatan secara instan dengan jalan pintas.
Jika dicermati dari tujuan pesugihan, tentunya sangat wajar karena ketiga hal capaian tersebut merupakan kumpulan harapan atau keinginan kebanyakan orang.
Adapun yang menjadi permasalahan dalam pesugihan ini adalah cara ataupun jalan yang ditempuh untuk mendapatkannya.
Jalan pintas yang dimaksud inilah yang kemudian melahirkan penilaian baik dan buruknya dari jenis pesugihan tersebut.
Baca Juga: Cara Menangkal Tuyul, Babi Ngepet dan Makhluk Pesugihan Lain Menurut Kang Ujang Busthomi
Dalam pesugihan terdapat berbagai jenis dan bentuknya, ada dengan istilah pesugihan putih, pesugihan hitam, pesugihan yang melanggar atau tidak norma dan agama serta pesugihan lainnya.
Dari berbagai bentuk dan jenis pesugihan tersebut jika diklasifikasi menurut agama maka bisa dibagi kedalam 2 kelompok:
1. Pesugihan yang diperbolehkan agama