Di samping itu, dilarang pula membangun rumah di pojok pertigaan jalan yang berbentuk delta cagak gunting, sebab posisi ini lebih cocok untuk pertokoan atau perkantoran.
Peraturan mengenai tata ruang tidak hanya terbatas pada letak dan posisi rumah saja, melainkan juga dalam hal mengatur halaman.
Untuk penataan halaman, masyarakat Cirebon mempercayai pola gadjah oling, yaitu sisi di bagian kiri dan kanan jalan harus dikosongkan supaya ada ruang gerak.
Sedangkan mengenai soal tanaman, dimitoskan agar menanam pohon sawo kecik yang mempunyai makna menanam kebaikan.
Selain itu, dianjurkan juga untuk menanam pohon tanjung, dengan maksud agar nasibnya selalu mujur atau beruntung.
Sedangkan tanaman yang tidak dianjurkan untuk ditanam karena dianggap pamali yaitu menanam pohon pepaya.
Baca Juga: Dibuang ke Laut Saat Bayi, Sunan Giri Selamat dan Mampu Hentikan Laju Kapal Laut, Karomah Wali Songo
Hal tersebut memiliki mitos apabila sang pemilik rumah menanam pohon pepaya, maka akan mengalami kesialan dalam hidupnya.
Mitos lain yang sampai saat ini masih dipercayai oleh masyarakat Cirebon ialah menghindari perjalanan di beberapa kawasan.