Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa Ramadhan?

4 April 2023, 19:45 WIB
Ketahui hukum mencium istri saat puasa Ramadhan. /

PORTAL MAJALENGKA - Menjalankan ibadah puasa Ramadhan merupakan kebahagiaan bagi umat Islam. Sebab, Ramadhan adalah salah satu bulan yang selalu dinanti kedatangannya.

Saat melakukan puasa Ramadhan umat Islam dilarang makan, minum, dan segala sesuatu yang haram sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Bukan hanya itu, orang yang sedang melakukan puasa Ramadhan juga dilarang melakukan hubungan suami istri di siang hari.

Baca Juga: Hukum Sholat Tahajud setelah Melakukan Witir Menurut Ustadz Abdul Somad

Melakukan hubungan suami istri termasuk hal yang dapat membatalkan puasa dan akan mendapat hukuman.

Namun, bagaimana dengan mencium pasangan? Apakah mencium pasangan bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Ada salah satu riwayat hadits yang disampaikan Aisyah. Aisyah menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW menciumnya dan menyentuhnya.

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ كَانَ أَمْلَكَكُمْ لِاِرْبِهِ

Artinya: Dari Asiyah RA menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW mencium dan menyentuhnya. Hanya saja nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling menguasai nafsunya.

Baca Juga: Tips Puasa Ramadhan bagi Penderita Radang Tenggorokan, Kamu bisa Mencobanya

Hadits di atas menceritakan nabi Muhammad Saw yang saat berpuasa tetapi mencium dan menyentuh istri. Hal yang harus dicatat dalam hadis di atas adalah nabi Muhammad Saw adalah orang yang paling menguasai nafsunya.

Sehingga, hukum boleh mencium pasangan saat berpuasa tidak bisa diberikan untuk umum. Hanya orang yang mampu menjaga nafsunya yang boleh.

Imam Malik dalam hal ini memakruhkan secara mutlak terhadap hukum mencium pasangan saat berpuasa.

Sedangkan imam Syafi'i tidak mengharamkan hanya lebih menganjurkan untuk tidak melakukannya karena khawatir merusak puasa. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: kitab Ibanah al-Ahkam

Tags

Terkini

Terpopuler