Kealiman yang Tinggi, Syekh Nawawi Al-Bantani Batal Dideportasi dari Haramain Mekah: Kisah Para Wali

22 Juli 2022, 20:15 WIB
Syekh Nawawi Al Bantani pernah dideportasi dan diundang kembali ke Haramain Mekah-Madinah. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Kebesaran Syekh Nawawi Al-Bantani dikenal karena kealiman dan karomahnya.

Syekh Nawawi Al-Bantani juga merupakan ulama besar asal Indonesia bertaraf Internasional yang menjadi Imam Masjidil Haram di Arab Saudi.

Syekh Nawawi Al-Bantani lahir di Desa Tanara, sebuah desa kecil di Kecamatan Tirtayasa (dulu, sekarang Kecamatan Tanara), Kabupaten Serang Banten pada tahun 1230 Hijriyah atau 1815 Masehi. Nama kecil Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi al-Bantani.

Baca Juga: Syekh Nawawi Al Bantani Wali Keramat Asal Jawa, Kisah Wali Miliki Pengawal Singa

Syekh Nawawi Al-Bantani dikenal sebagai sosok ulama yang fenomenal. Beliau merupakan guru besar di pusat Islam Haramain atau Mekah-Madinah di zamannya.

Ada satu kisah menarik yang menyebabkan ulama kelahiran desa Tanara Kabupaten Serang Banten ini dideportasi dari tanah suci karena kealimannya.

Peristiwa ini terjadi karena sentimen keilmuan antara ulama asli Haramain dengan ulama Nusantara Syekh Nawawi Al-Bantani. Beliau dikenal produktif menulis kitab dan menguasai banyak disiplin ilmu keislaman.

Selain guru dari guru besar dan banyak kyai pernah berguru kepada beliau, diantara kitabnya yang populer yaitu Riyadus Shalihin, Syaikh Muslim Arroudhoh, Nasihul ‘Ibad dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Dua Ulama Besar Mbah Nawawi dan Mbah Kholil Bangkalan Pergi Ke Makkah dalam Sekejap, Karomah Para Wali

Konon Beliau pernah dideportasi dari Haramain karena kecemburuan ulama setempat atas prestasi Syekh Nawawi Al-Bantani sebagai pengajar di Masjidil Haram Kota Mekah.

Kepulangan Syekh Nawawi ke Jawa membuat resah penguasa Haramain. Kala itu Syekh Ainurrafiq membawahi dan memiliki otoritas dalam penunjukan pengajar dan Imam di Masjidil Haram.

Keresahan Syekh Ainurrafiq ini lantaran banyaknya desakan pelajar di Haramain yang menghendaki agar Syekh Nawawi kembali dibolehkan mengajar di Masjidil Haram.

Atas desakan itu penguasa Haramain memanggil kembali Syekh Nawawi, namun syaratnya Syekh Nawawi bisa menjawab pertanyaan yang dirumuskan sejumlah ulama Haramain yang terlampir dalam surat panggilan.

Baca Juga: KERAMAT WALI MAJDUB, Habib Ja’far Al Kaff Menari Sambut Datangnya Rasulullah di Acara Maulid Nabi

Saat itu, Syekh Nawawi harus bisa menjawab pertanyaan seputar makna gramatikal dan leksikal dari kata “Laa siyama”. Satu halaman pertanyaan itu oleh Syekh Nawawi dibalas dengan 15 halaman jawaban.

Hanya untuk menjabarkan secara tuntas asal-usul kedudukan I’rab dan makna kata “La siyama”.

Surat balasan Syekh Nawawi itu kemudian diuji banyak ulama Haramain, dan hasilnya mereka mengakui keilmuan Syekh Nawawi Al-Bantani. Sehingga karyanya layak disejajarkan dengan ulama Timur Tengah.

Syekh Nawawi kembali diangkat sebagai pengajar di Masjidil Haram dalam kuliah Madzhab Syafi’i. Sejak peristiwa itu popularitas Syekh Nawawi sebagai ulama besar dan penulis kitab semakin diakui dunia.

Baca Juga: KERAMAT KYAI Mbah Dullah Salam, Seorang Tamu Rasakan Bagai Disambar Petir di Siang Hari

Syekh Nawawi Al-Bantani membuktikan ulama Nusantara tidak ketinggalan secara intelektual dengan ulama-ulama di Haramain. Beliau juga layak disejajarkan dengan ulama-ulama di Timur Tengah.

Syekh Nawawi Al-Bantani wafat di kota suci Makkah tahun 1897 atau 1314 H dahsyatnya dimakamkan di pekuburan Jannatul Ma’la sekitar 1,1 km ke arah utara dari Masjidil Haram.

Itulah sebuah kisah Syeikh Nawawi Al-Bantani dideportasi karena terlalu alim. Semoga kisah ini bermanfaat buat kita semua. Waallahua'lam bishowab. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Lentera Hidup

Tags

Terkini

Terpopuler