“Lapisan pertama adalah lapisan anti air. Lapisan kedua, adalah lapisan yang terdiri atas bahan yang bisa menyerap cairan. Lapisan ketiga baru bisa berbahan lembut yang tidak mengganggu pernapasan,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Akan Cairkan BLT Rp 500 Ribu, Ini syaratnya
Jikapun masker tidak terdiri atas tiga lapisan kain, Syahrizal menyarankan agar masyarakat menggunakan masker yang terdiri atas dua lapis kain.
Pasalnya dengan masker kain jenis ini, penyematan tisu masih bisa dilakukan dan difungsikan sebagai lapisan penyerap.
“Seharusnya pemerintah melarang ini sejak awal pandemi. Saya heran kenapa pemerintah baru ribut sekarang,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengamat: Pemecatan Ahok seharusnya didasarkan atas KPI, Bukan Karena Bikin Gaduh
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Prfmnews.PikiranRakyat.com dengan judul Epidemiolog Ini Heran Pemerintah Baru Sekarang Ributkan Soal Penggunaan Masker Scuba dan Buff.***(Indra Kurniawan/Prfmnews)