Prokes, Vaksinasi dan Deteksi Dini Diperlukan untuk Antisipasi Varian Baru

- 8 Desember 2021, 11:30 WIB
Prokes, Vaksinasi dan Deteksi Dini Diperlukan untuk Antisipasi Varian Baru
Prokes, Vaksinasi dan Deteksi Dini Diperlukan untuk Antisipasi Varian Baru /Polrestabesmakassar.com/

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah terus memantau virus COVID-19 varian baru Omicron. Berbagai upaya dan kebijakan diambil guna mencegah virus tersebut masuk ke Indonesia.

Munculnya varian ini menjadi bukti bahwa COVID-19 tetap harus diwaspadai. Karena itu, meski pandemi dalam situasi landai di Indonesia, pemerintah meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dan segera melengkapi vaksinasi.

World Health Organization atau WHO menyatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali ditemukan di Benua Afrika pada 24 November 2021. Hanya dua hari sesudahnya, varian ini telah dikategorikan sebagai variant of concern.

Baca Juga: Berikut Aturan Perjalanan Darat Saat Nataru

Omicron disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam penularan dan di berbagai negara, penelitian terus dilakukan untuk mempelajari varian baru ini.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menggarisbawahi bahwa penyebaran Omicron sangat cepat.

“Jumlah negara yang melaporkan sudah hampir 45 negara, jadi sangat cepat penyebarannya,” ujar Nadia.

Baca Juga: Waspada Curah Hujan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Ia juga menjelaskan bahwa di beberapa negara tersebut, terdapat kasus di mana orang yang
terinfeksi tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Karena itu Nadia mengingatkan, bahwa sejalan dengan pengetatan pintu masuk, masyarakat di dalam negeri juga harus tetap waspada.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x