Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

- 17 Juni 2021, 11:57 WIB
Suasana pelaksanaan Vaksin Gotong Royong
Suasana pelaksanaan Vaksin Gotong Royong /Ninding Permana/Dok.Sinar Mas

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah menjamin vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis
kepada seluruh rakyat Indonesia.

Di samping itu, atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang ingin membantu program pemerintah, mulai 18 Mei 2021 lalu diselenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.

Vaksinasi program pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong berprinsip sama, yakni tidak
membebankan biaya pada target sasaran.

Baca Juga: PPN Pendidikan dan Sembako Terus Menuai Kritik Tajam, Cak Imin: Ya Jelas Tidak Sesuai

Hanya saja sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes menyampaikan vaksinasi
Gotong Royong sumber biayanya berasal dari perusahaan atau badan usaha, jadi tidak boleh
ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan.

“Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 ini,” ujarnya dalam Dialog Produktif bertema Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, Rabu (16/6).

Baca Juga: Pantau Vaksinasi Massal 10 Ribu Peserta, Jokowi Minta Laporan Langsung Kapuskes

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x