Cegah Klaster Perkantoran Lewat Disiplin 3M

- 5 Desember 2020, 12:00 WIB
Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro (Jubir Satgas COVID-19) memberikan keterangan pers Tetap Sehat Tetap Produktif di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro (Jubir Satgas COVID-19) memberikan keterangan pers Tetap Sehat Tetap Produktif di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. /Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah di beberapa daerah sudah memperbolehkan perkantoran beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Ketentuan-ketentuan ini dibuat agar bisa tetap produktif di masa pandemi ini.

Namun, tentunya tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan dan standar khusus mulai dari pembatasan kapasitas jumlah karyawan sampai membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor.

“Sebagian dari Anda mungkin sudah mulai beraktivitas kembali, seperti bekerja di kantor. Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main, mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak. Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan diatas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular”, ujar dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru pada acara Keterangan Pers yang disiarkan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (04/12).

Baca Juga: DEMOKRASI DAN BLACK CAMPAIGN; Kasus Pemilihan Bupati Indramayu

Meskipun jaga jarak sudah diterapkan, dr. Reisa juga tetap mengingatkan agar jangan lupa untuk selalu tertib menggunakan masker.

“Sekalipun kita sangat mengenal rekan kerja yang kita temui setiap hari, itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka. Pada saat rapat atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan”.

dr. Reisa juga berpesan, untuk yang sudah aktif kembali bekerja, paling aman memang membawa bekal dari rumah. Tapi kalau ingin mengkonsumsi makanan seperti di kantin misalnya, harus dipastikan kebersihannya.

Baca Juga: Subang Masuk Salah Satu Fokus Kementerian PUPR

"Jadi, baik saat makan di kantin maupun membawa bekal sendiri dari rumah, pastikan juga untuk menerapkan jaga jarak ketika sedang makan. Pastikan tetap jaga jarak dan tidak ngobrol dengan teman saat makan, apalagi berbagi makanan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x