Tasbeh tersebut dijelaskan dalam buku yag sama diperoleh oleh Prabu Siliwangi setelah mengucapkan dua kalimat Syahadat dan digunakan untuk berdzikir.
Alasan berikutnya, diketahui bahwa Prabu Kian Santang mengejar kakeknya yakni Prabu Siliwangi hingga ke hutan Sancang.
Dalam hukumnya, Islam tidak memaksakan seseorang untuk menganut ajaran Islam kecuali atas keinginan hati.
Baca Juga: Bali Juaranya! Cek Jadwal Penerbangan Pesawat di BIJB Kertajati Majalengka, Jumat 15 Desember 2023
Sedangkan Prabu Kian Santang adalah seorang penyebar agama Islam kala itu yang sudah mempelajari syariat dan hukum keislaman.
Jadi, pendapat yang mengatakan Prabu Kian Santang mengejar kakeknya untuk diislamkan bisa disangkal dengan adanya pendapat tersebut.
Alasan selanjutnya yang menguatkan kembali adalah adanya toleransi untuk menganut ajaran yang diyakini masyarakat di Pajajaran.