Apakah Prabu Siliwangi Seorang Muslim? Begini Penjelasan Singkatnya!

- 16 Desember 2023, 08:00 WIB
Petilasan Tapak Kaki dan Kujang Prabu Siliwangi di Keramat Prabu Gede Pandeglang
Petilasan Tapak Kaki dan Kujang Prabu Siliwangi di Keramat Prabu Gede Pandeglang /YouTube Syaechu Rizal /

Baca Juga: Alberto Rodriguez Ogah Kecolongan Gol Lagi saat Persib Bandung Berhadapan Bali United di Laga Tandang

Dilanjutkan bahwa si pengantin perempuan jikalau bukan muslim maka harus seorang ahlul kitab atau menganut ajaran Injil atau Taurat ajaran Nabi Isa dan Nabi Musa.

Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa laki-lakinya haruslah seorang muslim dan tidak dibenarkan jika laki-lakinya seorang non muslim.

Dalam kasus Nyi Subang Larang dan Prabu Siliwangi, pendapat sejarawan yang pro dengan keislaman Prabu Siliwangi melandaskan pada hukum tersebut.

Baca Juga: 1 Jadwal Penerbangan Pesawat Melayani Malam Hari di BIJB Kertajati, Jumat 15 Desember 2023, Rute ke Mana It

Terebih lagi yang menikahkan adalah Syekh Quro yang menjadi guru Nyi Subang Larang dan merupakan seorang ulama terkemuka serta sudah mumpuni dalam ilmu dan pengetahuan hukum Islam.

Alasan kedua, dalam sejarahnya diyakini bahwa Prabu Siliwangi meminang Nyi Subang Larang dengan sebuah benda bernama Lintang Kerti Jejer Saratus.

Lintang Kerti Jejer Saratus adalah sebuah benda yang disebut tasbeh saat ini dan benda tersebut didapatkan dari seorang ulama asal Makkah bernama Syekh Maulana Jafar Sidiq.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Buku Pakuan Pajajaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x