LBM PWNU Jabar Bahas Persoalan Memviralakan Jalan Rusak, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Fikih?

- 17 Juni 2023, 21:35 WIB
LBM PWNU Jabar Bahas Persoalan Memviralakan Jalan Rusak, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Fikih?
LBM PWNU Jabar Bahas Persoalan Memviralakan Jalan Rusak, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Fikih? /Kabar Banten/Rizki Putri

Baca Juga: 71 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini Daftar Namanya

Sehingga masyarakat lebih memilih jalan memviralkan aspirasi mereka. Ditambah karena terbukti lebih cepat untuk ditindak lanjuti.

Kyai Afif juga mengingatkan bagaimana viralnya jalan rusak banyak memadati setiap beranda platform media sosial. Termasuk jalan rusak yang ada di wilayah Jawa Barat pada beberapa waktu lalu juga turut viral.

Kyai Afif menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ruas panjang jalan di Jabar pada akhir tahun 2022 mencapai 28.030,12 kilometer.

Baca Juga: 2 Tahun Anggaran Pembangunan Jalan Pemprov Jabar Hilang, Tahun ini Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan

Dalam laporan itu, BPS merinci jika 16.999,93 kilometer jalan dalam kondisi baik, 6.605,43 kilometer dalam kondisi sedang, 2.015,96 kilometer dalam keadaan rusak dan 2.408,82 kilometer dalam keadaan rusak berat.

Dari total panjang jalan di Jabar yang mencapai 28.030,12 kilometer itu, 2.360,6 kilometer di antaranya diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah