Gubernur Ridwan Kamil Berikan Sanksi Tegas bagi ASN yang Bandel Cuti di Hari Libur Nataru

- 16 Desember 2021, 18:06 WIB
Gubernur Ridwan Kamil Berikan Sanksi Tegas bagi ASN yang Bandel Cuti di Hari Libur Nataru
Gubernur Ridwan Kamil Berikan Sanksi Tegas bagi ASN yang Bandel Cuti di Hari Libur Nataru /Instagram/@ridwankamil/

PORTAL MAJALENGKA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bandel mengambil cuti di hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Sanksi tegas dilakukan Ridwan Kamil bagi ASN agar dapat mengurangi pergerakan serta menekan potensi penularan Covid-19 pada saat Nataru.

Sebab, kata Ridwan Kamil, ASN merupakan abdi negara yang patut dijadikan contoh kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam penanganan Covid-19 di Jabar. Termasuk tidak cuti libur Nataru.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengunjungi Tiga Anak Telantar Asal Kabupaten Indramayu

Meskipun penularan Covid-19 telah menurun, akan tetapi pandemi belum selesai. Karena bisa berpotensi naik kembali jika tidak melakukan protokol kesehatan.

Bagi ASN Pemprov Jabar dilarang cuti dan keluar daerah saat libur Nataru. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan pergerakan dan potensi penularan kasus Covid-19.

“Jadi saya imbau agar kewaspadaan ini tetap dijaga, minimal mereka yang menjadi teladan yakni PNS. Tolong jangan ngambil cuti libur dan sebagainya supaya mengurangi pergerakan yang tidak perlu,” ucap suami Atalia Praratya ini.

Baca Juga: Tidak Ada Foto Bibi dan Ubah Nama Gala dalam Buku Yasin 40 Hari Vanessa Angel, Begini Jawaban Doddy Sudrajat

Sanksi bakal diterima ASN yang melanggar sesuai PP No. 94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @jabarprovgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x