Permasalah-permasalahan tersebut lagi-lagi dianggap merugikan bagi guru maupun calon guru oleh PMII Komisariat UPI.
Sehingga PMII Komisariat UPI melalui aksinya menyampaikan beberapa pernyataan yang ditujukan untuk Universitas Pendidikan Indonesia, sebagai berikut:
Baca Juga: Menkominfo: Pemerintah Mengapresiasi Dedikasi Para Guru Beradaptasi Di Masa Pandemi