PORTAL MAJALENGKA - Seorang ibu asal Garut nekat membuat laporan palsu kepihak kepolisian.
Ibu dengan inisial ISN ini adalah warga Kampung Cikuray RT 03 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang Garut.
Mengaku dirinya telah menjadi korban pembegalan senilai Rp 1,3 Milyar. Ini dia lakukan untuk merekayasa karena dirinya terlilit hutang.
Rekayasa ini tidak dilakukannya sendiri melainkan dibantu oleh teman lelakinya yang berinisial MM.
MM berpura pura mengamankan tas dan kendaraan serta Hp milik ISN, berharap kalo ini terkesan benar benar dibawa kabur begal.
Namun malang bagi ISN, karena rekayasanya ini tercium oleh pihak kepolisian, hingga selang dua hari dari laporan palsunya itu ISN diamankan pihak kepolisian dan dijadikan tersangka.
Baca Juga: Duet Apriyani Rahayu dengan Putri Syaikah Menang Gemilang Hadapi Prancis di Uber Cup 2020
"Kami amankan ISN yang dua hari lalu memberikan laporan telah menjadi korban pembegalan dengan kerugian hampir mencapai 1,3 Miliar" ucap Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pada hari Senin 11 Oktober 2021.