Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Ciamis 20-25 September 2021

- 19 September 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Ciamis 20-25 September 2021
Ilustrasi. Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Ciamis 20-25 September 2021 //Bapenda Jabar/Instagram

PORTAL MAJALENGKA -- Samsat Keliling di sejumlah daerah terus Portal Majalengka sajikan.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kabupaten Ciamis pekan depan 20-26 September 2021:

Senin 20 September 2021
08.00–13.00
Pasar Sindangkasih

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Tasikmalaya 20-24 September 2021

09.00–11.00
Alun-alun Cisaga

12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen

Selasa 21 September 2021
08.00–13.00
P2B Cihaurbeuti


09.00–11.00
Halaman Kantor Desa Panjalu

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya Pekan Depan 20-25 September 2021

12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen

Rabu 22 September 2021
08.00–13.00
Area Parkir RM. Kersen

09.00–11.00
Indomaret Desa Pamarican

12.00–14.00
Area Terminal Ciamis

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi di Puskesmas Sumberjaya Majalengka 20-24 September 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis 23 September 2021
08.00–13.00
P2B Cihaurbeuti

09.00–11.00
Pasar Kelapa Sawit, Kec. Lakbok

12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen

Jumat 24 September 2021
08.00–11.00
Pasar Panawangan, Kec. Panawangan

Baca Juga: Jadwal Samsat Masuk Desa Wilayah Kabupaten Kuningan Sepekan ke Depan 20-25 September 2021

09.00–14.00
Pasar Sindangkasih

12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen

Sabtu 25 September 2021
08.00–11.00
1. P2B Cihaurbeuti
2. RM Kersen Kec. Ciamis

Samsat Keliling melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Kuningan Sepekan ke Depan 20-26 September 2021

Pelayanan dilakukan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola. Yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, masyarakat diharuskan memperlihatkan:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis Sepekan ke Depan 20-25 September 2021

Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.***

Editor: Husain Ali

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah