TNI-Polri Jaga 158 Titik Pos Penyekatan di Jabar, Kang Emil: Jangan Coba-coba Curi Waktu

- 6 Mei 2021, 17:15 WIB
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri saat meninjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di perbatasan Bekasi Karawang, tepatnya di Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri saat meninjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di perbatasan Bekasi Karawang, tepatnya di Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto/



PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 158 pos penyekatan larangan mudik Lebaran sudah disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat.

Pos penyekatan dijaga para petugas untuk mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.

Petugas terdiri dari unsur Kepolisian, TNI dan perangkat daerah sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

Baca Juga: Jangan Lupa Payung, Hari Ini Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penyekatan di Jabar akan terus dilakukan selama 6-17 Mei 2021.

"Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," kata Kang Emil dilansir dari Antara.

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga: 7 Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi, Ini Syarat untuk Bisa Lakukan Perjalanan

Kang Emil meminta petugas bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik. Supaya penyekatan berjalan optimal, ia menyarankan untuk disusun jadwal shift.

“Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 shift dalam 24 jam," katanya.

Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Kang Emil juga meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed Ditutup Total, Tol Cikampek dan Merak Hanya Penyekatan

“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” ujarnya.

Kang Emil berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idul Fitri.

“Karena dalam teorinya, masih ada kelompok orang sekitar 7 persen yang tetap memaksa mudik,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa melakukan mudik karena mempunyai potensi membawa keterpaparan kepada orang tua yang usianya sepuh dan belum sempat divaksin.

Kang Emil pun memotivasi sekaligus meminta petugas untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama bertugas. Pendekatan tegas dan humanis, katanya, harus diutamakan oleh petugas di lapangan.

“Saya titip kepada para petugas agar menjadi teladan kepada diri sendiri, masyarakat dan keluarga tentunya, lakukan juga pendekatan yang tegas tapi humanis dalam penindakan tapi harus selalu didahulukan pada edukasi,” katanya.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x