Tangani COVID-19, Ketua RT dan RW di Bogor Dapat Intensif Rp 6 Juta

- 2 Maret 2021, 06:22 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /OkeJambi/Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA-Besaran insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di Kabupaten Bogor, Jawa Barata, mencapai Rp6 juta pertahun.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan menaikan besaran intensif untuk ketua RT dan RW merupakan janji kampanye yang pernah diucapkan dulu.

Awalnya para ketua RT dan RW mendapatkan intensif sebesar Rp 300 ribu perbulan atau 3,6 juta per tahun,  kini naik menjadi Rp 500 ribu perbulan.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar 2021 Dilanjutkan, Ini Rinciannya

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.

Dia berharap dengan adanya peningkatan intensif, para ketua RT dan RW bisa meningkatkan kinerjanya.

"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," kata Ade Yasin.

Baca Juga: Ada Siklon Tropis Marian, Waspada Gelombang 4 Meter Intai Perairan Indonesia

Selain intensif, penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19 juga telah disiapkan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x