Ridwan Kamil Dukung Digitalisasi Aksara Sunda Oleh PANDI

- 7 Februari 2021, 07:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar

Ada atau tidak ada pengakuan internasional, kata Ridwan Kamil, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban.

"Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan." katanya

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan aksara-aksara daerah dalam komunikasi sehari-hari.

Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang penggunaan aksara daerah. Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut diakui dan dipergunakan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus.

Baca Juga: Efektifkah Sistem Kapitalisme Tangani Covid-19

"Kami membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jawa Barat, sehingga bisa memperkuat evidence kami dalam rangka pendaftaran digitalisasi aksara Sunda. Dan alhamdulilah Pak Gubernur beserta jajaran Pemprov Jabar sangat terbuka sekali dan siap melakukan konsolidasi untuk mendiskusikan hal ini ke depan," tambahnya.

Kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang didukung oleh UNESCO, akan mencapai puncaknya tanggal 21 Februari bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional yang juga merupakan agenda UNESCO. Gubernur Jabar juga menyatakan kesediaannya untuk hadir secara daring dalam acara selebrasi digitalisasi aksara Sunda mendatang.

Menurut koordinator acara, Miftahul Malik, acara tersebut diselenggarakan secara virtual dengan mengundang banyak pihak mulai dari para ketua lembaga pegiat budaya Sunda, pemangku kepentingan, hingga pejabat pemerintahan.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan di Bogor Dilarang Selama Dua Pekan

Di tingkat Jawa Barat, selain gubernur ada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Di tingkat nasional ada Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk urusan budaya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk urusan digitalisasi.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah