Boleh Berwisata ke Jabar di Malam Tahun baru, tapi dengan Syarat

- 15 Desember 2020, 07:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tidak ada perayaan tahun baru di Jawa Barat. Wisatawan boleh berkunjung namun dengan syarat minimal menjalani tes rapid antigen
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tidak ada perayaan tahun baru di Jawa Barat. Wisatawan boleh berkunjung namun dengan syarat minimal menjalani tes rapid antigen /Humas Jabar/Yogi P

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menuturkan, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

Sehingga Ridwan Kamil memutuskan tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021 di Provinsi Jabar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temukan Saksi Tanpa Face Shield di Kabupaten Bandung

Kebijakan tersebut menurutnya sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya di Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan,” kata Kang Emil, di Bandung, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Kabupaten Majalengka dan Garut Masuk Zona Merah COVID-19, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Selain melarang acara perayaan tahun baru, Pemprov Jabar juga mewacanakan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pantai Pangandaran wajib memperlihatkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

“Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen,” kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berpesan KPID Mengedepankan Siaran yang Informatif dan Inspiratif

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x