Berikut Daftar Kota dan Kabupaten yang Terkena Penghentian Saluran TV Analog di Jawa Barat

15 Maret 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi siaran TV analog akan dimatikan mulai 30 April 2022. Simak daerah di JAwa Barat yang terkena kebijakan penghentian siaran TV analog. /

PORTAL MAJALENGKA - Peralihan saluran terstial analog atau TV analog ke saluran terstial digital atau TV digital menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Disamping itu 6,7 juta STB TV digital sebagai penunjang saluran terestial digital akan dibagikan secara gratis pada wilayah yang terdampak ASO (Analog Switc Off) tahap I.

Salah satunya Jawa Barat, provinsi yang terdampak ASO. Maka Jawa Barat mendapat bagian dalam pembagian STB TV digital tersebut.

Humas Jawa Barat melalui akun resmi Instagramnya merilis nama-nama kota dan kabupaten yang terkena penghentian siaran analog.

Baca Juga: Berikut Daftar Set Top Box STB untuk Migrasi TV Analog Ke TV Digital, Begini Cara Dapatkannya

Inilah daftar kota dan kabupaten yang terkena penghentian saluran analog:

1. Kabupaten Cianjur

2. Kabupaten Ciamis

3. Kabupaten Garut

4. Kabupaten Tasikmalaya

5. Kabupaten Cirebon

6. Kabupaten Pangandaran

7. Kota Cirebon

8. Kota Banjar

9. Kabupaten Majalengka

10. Kabupaten Sumedang

11. Kota Tasikmalaya

12. Kabupaten Kuningan

Baca Juga: Kuis Hari Bumi Google Sedang Tren, Ini Arti Karakter Hewan di Kuis Hari Bumi

Perlu diingat, penghentian saluran analog di Jawa Barat akan dilakukan pada tanggal 30 April 2022 di 12 daerah tersebut. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Instagram @humas_jabar

Tags

Terkini

Terpopuler