Keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja Terharu, Karena Diabadikan Menjadi Nama Jalan Layang Ikonik

2 Maret 2022, 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika meresmikan Jalan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022). /Novianti Nurulliah/PIKIRAN RAKYAT

PORTAL MAJALENGKA – Perwakilan keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja, Sarwono Kusumaatmadja mengaku terharu dengan penghargaan terhadap orang tuanya.

Oleh karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta dalam mengusulkan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama jalan.

"Kami dari pihak keluarga merasa bersyukur, dan juga berterima kasih atas kenangan baik terhadap almarhum Mochtar Kusumaatmadja,” kata Sarwono.

Baca Juga: Jalan Layang di Bandung, Namanya Bukan Lagi Pasupati, Tapi Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja

“Dan ini melegakan kami semua di keluarga setelah melihat, bahwa kenangan baik itu demikian merata di seluruh Provinsi Jawa Barat dengan berbagai generasi profesi," imbuhnya.

Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengusulkan sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional.

Kini tengah dimatangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional untuk dikirimkan kepada Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Lirik lagu sinema oleh D’Masiv feat Fiersa Besari, Menegaskan Terkait Ketulusan Cinta

"Ini betul-betul mengharukan, apalagi timbul gagasan mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional," ujar Sarwono.

Pada Selasa 1 Maret 2022, Jalan Layang Pasupati resmi berganti nama. Jalan layang ikonik Kota Bandung ini kini memiliki nama baru, yakni Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Pergantian nama diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Baca Juga: Info Gempa Terkini, Setelah Meulaboh Giliran Pangandaran Diguncang Magnitudo 5,2

Turut hadir dalam acara peresmian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa BaratSetiawan Wangsaatmaja.

Tokoh Sunda Popong Otje Djundjunan, Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, hingga perwakilan dari keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja.

"Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur- Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Profesor Mochtar Kusumaatmadja," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru: Yosef, Yoris dan Danu dalam Bahaya

Menurutnya, pemberian nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jawa Barat lewat Wawasan Nusantara di kancah internasional.

Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ello yang Resmi Bergabung Bersama Band Dewa19

Namun pada tahun 1982, barulah konsep Wawasan Nusantara ini akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan diplomasi.

Hingga kini Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.

"Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Itu poin dari semua poin penting,” ungkapnya.

Baca Juga: Liga 1 BRI Pekan ke-28, Bekuk Persija Jakarta, Persib Salip Arema dan Bhayangkara FC

Perlu diketahui, Pada zaman kolonial Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional.

“Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa seliweran di wilayah Nusantara kita," ucap Ridwan Kamil.

Di kancah nasional, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan diri untuk Indonesia.

Baca Juga: 9 Kartu Kuning Bukti Laga Super Keras: Viktor Igbonefo, Marc Klok hingga Dua Pelatih Persija vs Persib

Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Pembangunan III, dan juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler