Terkait Hinaan Kepada Nabi Muhammad SAW, PKS Surati Kedubes Prancis

- 31 Oktober 2020, 20:00 WIB
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta /DPR

PORTAL MAJALENGKA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) surati Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis terkait hinaan yang dilakukan Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Nabi Muhammad SAW.

Peringatan kepada Presiden Macron yang dinilai membuat provokasi kepada umat muslim di dunia terus bergulir.

Sukamta selaku Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS, pada 31 Oktober 2020 mengrimkan surat akan skandal yang di buat Presiden Emmanuel Macron di kantor Kedubes Prancis di Jakarta.

Ia menuturkan juka Nabi Muhammad sosok yang di agungkan umat muslim di dunia. Melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad sama saja dengan menodai umat muslim.

Baca Juga: Ini Komentar Rocky Gerung Terkait Kunjungan Menlu AS ke Indonesia

"Kami menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia yang kami hormati oleh seluruh umat di dunia. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sama artinya menghina umat Islam dan itu akan menimbulkan kemarahan," tuturnya.

Lebih lanjut Sukamta juga menuturkan jika kebebasan berekspresi juga memiliki batasan.

Jika hal ini tetap dibiarkan, dapat menimbulkan pelanggaran-pelanggaran kebebasan berekpresi yang akan membuat perpecahan antar umat dunia.

Baca Juga: Ini Alasan Sutejo Membawa Jenazah Ibunya dengan Motor! Videonya Sempat Viral

Pernyataan Presiden Prancis itu dinilai sudah termasuk dalam penghinaan dan dapat memunculkan provokasi umat muslim moderat.

Gambar Karikatur Nabi Muhammad yang ada di majalah Charlie Hebdo dianggap sebagai ejekan bagi umat muslim.

Untuk itu ia berharap agar Presiden Prancis dapat meninjau kembali akan kebijakan dan segala ucapannya mengenai kebebasan berekspresi yang di sampaikannya memiliki batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 Selama Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Tes Cepat di 54 Titik

"Kami berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya karena kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Di Eropa di Prancis juga ada tabunya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras, haram hukumnya," imbuhnya.

Prancis sendiri juga memiliki hal-hal yang sensitif jika di sangkut pautkan, seperti jika sudah membahas anti-semit akan segera di kecam dan dilarang keras.

Manurut Sukamta, hal demikian juga sama saja dengan penghinaan Nabi Muhammad untuk umat muslim.

Baca Juga: Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, Sebanyak 254.673 Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Bahkan ia menilai penghinaan umat muslim ini lebih sentitif dari pada anti-semit.

"Nah, kedudukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat Islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit. Maka kami menyampaikan sikap kami untuk disampaikan kepada Presiden Macron," tambahnya.

Kemudian ia juga meminta agar Presiden Prancis tersebut dapat menarik ucapannya yang dinilai telah melakukan provokasi kepada umat mulim seluruh dunia.***(Septiana Wulandari/Jurnal Presisi)

 

 

 

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x