Terkait Hinaan Kepada Nabi Muhammad SAW, PKS Surati Kedubes Prancis

- 31 Oktober 2020, 20:00 WIB
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta /DPR

Pernyataan Presiden Prancis itu dinilai sudah termasuk dalam penghinaan dan dapat memunculkan provokasi umat muslim moderat.

Gambar Karikatur Nabi Muhammad yang ada di majalah Charlie Hebdo dianggap sebagai ejekan bagi umat muslim.

Untuk itu ia berharap agar Presiden Prancis dapat meninjau kembali akan kebijakan dan segala ucapannya mengenai kebebasan berekspresi yang di sampaikannya memiliki batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 Selama Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Tes Cepat di 54 Titik

"Kami berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya karena kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Di Eropa di Prancis juga ada tabunya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras, haram hukumnya," imbuhnya.

Prancis sendiri juga memiliki hal-hal yang sensitif jika di sangkut pautkan, seperti jika sudah membahas anti-semit akan segera di kecam dan dilarang keras.

Manurut Sukamta, hal demikian juga sama saja dengan penghinaan Nabi Muhammad untuk umat muslim.

Baca Juga: Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, Sebanyak 254.673 Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Bahkan ia menilai penghinaan umat muslim ini lebih sentitif dari pada anti-semit.

"Nah, kedudukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat Islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit. Maka kami menyampaikan sikap kami untuk disampaikan kepada Presiden Macron," tambahnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x