PORTAL MAJALENGKA - Kongres Amerika Serikat secara resmi mengesahkan kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat dalam pemilu presiden, Kamis 7 Januari 2021.
Pengesahan kemenangan Joe Biden dilakukan beberapa jam usai ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Capitol Amerika Serikat dalam serangan mengerikan terhadap demokrasi AS.
Segera setelah pengesahan Joe Biden, Gedung Putih merilis pernyataan dari Trump di mana dia menjanjikan ‘transisi yang tertib’ pada 20 Januari saat Biden akan dilantik sebagai presiden.
Baca Juga: Komentar DPR RI soal Aksi Pendukung Trump Bikin Ricuh di Capitol Hill Amerika Serikat
Kongres melanjutkan tugas dalam mengesahkan kemenangan suara elektoral yang diperoleh Biden, Rabu 6 Januari 2021 usai kisruh di Gedung Capitol.
Pengesahan Joe Biden juga sempat diwarnai perdebatan yang terulur lama hingga Kamis dini hari waktu setempat.
Usai perdebatan, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat menolak dua keberatan terhadap penghitungan suara dan mengesahkan suara elektoral final dengan perolehan 306 suara untuk Biden dan 232 suara untuk Trump.
Baca Juga: Pendukung Donald Trump Rusuh, FBI Amankan Benda yang Diduga Alat Peledak
Wakil Presiden Mike pence, dalam mengumumkan total akhir suara yang mendukung kemenangan Biden, mengatakan bahwa pengesahan itu ‘akan dianggap sebagai pernyataan yang memadai dari orang-orang yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat.’