Waspada Saldo ATM Bocor! Inilah Cara Menghindari Penipuan Online Modus Link Bansos hingga Undangan Pernikahan

- 2 Februari 2023, 14:25 WIB
Waspada Saldo ATM Bocor! Inilah Cara Menghindari Penipuan Online Modus Link Bansos hingga Undangan Pernikahan
Waspada Saldo ATM Bocor! Inilah Cara Menghindari Penipuan Online Modus Link Bansos hingga Undangan Pernikahan /Facebook.com/Erna Prayoga/

PORTAL MAJALENGKA - Saat ini banyak sekali modus penipuan yang dilakukan pelaku kejahatan. Kini tengah marak penipuan online atau melalui dunia maya.

Modus penipuan online yang kini tengah ramai digunakan adalah dengan mengirimi link aplikasi bodong lewat pesan singkat melalui SMS atau WhatsApp.

Kedok penipuan online saat ini sangat beragam. Mulai modus bantuan sosial atau bansos, menang hadiah atau undian, tawaran pinjaman online hingga undangan pernikahan.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan dengan Aplikasi Bodong lewat Pesan WhatsApp, Jangan KLIK

Terbaru, modus penipuan online dengan pura-pura sebagai karyawan ekspedisi, yang mengirimkan link. Sehingga target korban membuka link tersebut.

Padahal jika link itu dibuka, data pribadi yang ada di dalam HP target korban akan dicuri. Termasuk username dan password mobile banking.

Cara tersebut sudah banyak sekali memakan korban. Banyak orang yang tak sengaja atau ketidaktahuannya meng-klik link tersebut. Akibatnya saldo yang ada di ATM korban tiba-tiba terkuras.

Baca Juga: KISAH CINTA SEGITIGA, Sakh Rukh Khan, Kajol dan Rani Mukerji dalam Film Kuch Kuch Hota Hai

Dalam artikel ini disajikan beberapa langkah dan tips atau cara menghindari modus penipuan online tersebut.

Langkah Pencegahan

- Tolak jika ada yang meminta untuk menekan *kode* nomor pengganti. Hal tersebut bisa jadi salah satu bentuk penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan untuk mengirimkan data telepon dan SMS pada pelaku.

Hal yang Dilakukan ketika Sudah Terlanjur Tertipu

1. Segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian.

Baca Juga: Selamat Jalan Benny Dollo, Berikut Profil dan Klub yang Pernah Ditanganinya

2. Laporkan kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan penyelidikan lebih lanjut. Ini bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.

Beberapa Cara Lainnya Menghindari Penipuan Online

1. Silakan untuk membuka ruang percakapan atau chat yang dikirimkan penipu tersebut.

2. Kemudian akses menu profil WhatsApp penipu tersebut.

Baca Juga: Profil Ge Pamungkas si Pelawak yang Jadi Sadboy Cool di Series Mantan Tapi Menikah

3. Selanjutnya, gulir layar ke bawah dan pilih "Laporkan Kontak atau opsi Report Contact".

4. Pilih menu "Laporkan" untuk konfirmasi menindaklanjuti laporan tersebut.

5. Selesai. Nantinya lima pesan terakhir dari kontak akan diteruskan ke pihak WhatsApp dan kontak tersebut akan diblokir.

Cara Melaporkan Penipuan Online Via BRTI Kominfo

Sebelum melaporkan penipuan, pastikan kamu telah mempersiapkan barang bukti berupa percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, maupun mencatat nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Warna Channa Pulchra Imbang Ideal dan Sedap Dipandang

1. Kunjungi website layanan.kominfo.go.id melalui mesin pencarian.

2. Pada halaman pertama, pilih menu "ADUAN BRTI".

3. Pelapor diwajibkan untuk melengkapi identitas yang meliputi nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

4. Pilih jenis pengaduan dan tulis isi aduan pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans Pemeran Ana di Mantan Tapi Menikah, si Cantik yang Multitasking

5. Setelah itu, klik "MULAI CHAT" untuk terhubung dengan petugas. Jangan lupa siapkan bukti lapor berupa rekaman percakapan atau foto pesan yang diindikasikan sebagai penipuan.

6. Petugas akan memverifikasi dan menganalisis pengaduan berdasarkan bukti yang dilampirkan. Kemudian, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk email ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

7. Pihak penyelenggara jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan dalam waktu 1x24 jam. Selain itu, pihak penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan pemberitahuan ke BRTI mengenai pengaduan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.

Baca Juga: Inilah 5 Kampus Terbaik di Indonesia Menurut QS World, Adakah Pilihanmu?

Cara Melaporkan Penipuan Online via Situs Lapor

Masyarakat juga bisa melaporkan penipuan melalui situs lapor.go.id. Kamu dapat menyampaikan klasifikasi laporan yang terdiri dari pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

Adapun cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebagai berikut:

1. Kunjungi situs lapor.go.id melalui mesin pencarian.

2. Setelah itu, pilih klasifikasi laporan.

3. Ketik judul dan isi laporan.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 2023, Umat Islam Bersiap Sambut Bulan yang Suci

4. Pilih tanggal kejadian.

5. Masukkan lokasi kejadian.

6. Masukkan juga nama instansi tujuan seperti lembaga, kementerian, badan, PT, dan lainnya.

7. Selanjutnya pilih kategori laporan, misalnya tentang kesehatan, ekonomi dan keuangan, pendidikan, serta topik lainnya.

8. Kamu juga bisa mengupload lampiran sebagai bukti pelaporan.

Baca Juga: RESMI! Bukan KAA GENT ataupun Beerschot, Marselino Ferdinan Dikontrak Klub Divisi Dua Belgia Ini

9. Agar lebih aman kamu bisa melaporkan secara anonim dan rahasia, dan klik "Lapor!"

Demikian itulah tips atau cara menghindari penipuan online. Sehingga ketika mendapat pesan mencurigakan tidak tertipu dengan modus online yang sedang marak terjadi.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x