Waspada Saldo ATM Bocor! Inilah Cara Menghindari Penipuan Online Modus Link Bansos hingga Undangan Pernikahan

- 2 Februari 2023, 14:25 WIB
Waspada Saldo ATM Bocor! Inilah Cara Menghindari Penipuan Online Modus Link Bansos hingga Undangan Pernikahan
Waspada Saldo ATM Bocor! Inilah Cara Menghindari Penipuan Online Modus Link Bansos hingga Undangan Pernikahan /Facebook.com/Erna Prayoga/

Cara Melaporkan Penipuan Online Via BRTI Kominfo

Sebelum melaporkan penipuan, pastikan kamu telah mempersiapkan barang bukti berupa percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, maupun mencatat nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Warna Channa Pulchra Imbang Ideal dan Sedap Dipandang

1. Kunjungi website layanan.kominfo.go.id melalui mesin pencarian.

2. Pada halaman pertama, pilih menu "ADUAN BRTI".

3. Pelapor diwajibkan untuk melengkapi identitas yang meliputi nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

4. Pilih jenis pengaduan dan tulis isi aduan pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans Pemeran Ana di Mantan Tapi Menikah, si Cantik yang Multitasking

5. Setelah itu, klik "MULAI CHAT" untuk terhubung dengan petugas. Jangan lupa siapkan bukti lapor berupa rekaman percakapan atau foto pesan yang diindikasikan sebagai penipuan.

6. Petugas akan memverifikasi dan menganalisis pengaduan berdasarkan bukti yang dilampirkan. Kemudian, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk email ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

7. Pihak penyelenggara jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan dalam waktu 1x24 jam. Selain itu, pihak penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan pemberitahuan ke BRTI mengenai pengaduan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x