Kasus Dugaan Predator Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul Sebut Rekayasa: Ini Perebutan Bisnis!

- 26 Juli 2022, 13:44 WIB
Kasus Predator Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul Sebut Rekayasa: Ini Perebutan Bisnis!
Kasus Predator Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul Sebut Rekayasa: Ini Perebutan Bisnis! /Screenshoot/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra (JE) kembali disorot.

Hotman Sitompul dan Philipus sebagai kuasa hukum dari JE muncul di channel podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada Senin, 25 Juli 2022.

Mereka menjelaskan tentang kasus ini dengan bukti-bukti yang sudah ada.

Baca Juga: Produktivitas Petani Cirebon Meningkat Berkat Program CSA Kementan

Dilansir Portal Majalengka dari Channel YouTube Deddy Corbuzier pada selasa, 26 Juli 2022, Deddy merasa terheran kenapa sanggahan ini baru muncul saat perkara ini sudah bergulir cukup lama dan disebut merekayasa kasus.

"Kalau you tanya sekarang, Deddy tanya sekarang, kita kasih tau, siapa yang merekayasa, ada apa dibalik ini, bagaimana ini terjadi, ada bukti lho," ucap Hotman di sela-sela pertanyaan Deddy.

Deddy sebagai host seolah heran dan tidak percaya dengan yang diucapkan Hotman. "Ada bukti? ini ada ada buktinya orang yang merekayasa ini?" sahut Deddy lebih lanjut.

Baca Juga: PERBEDAAN MAKAM Sunan Gunung Jati dengan Makam Walisongo Lainnya

Kuasa hukum JE menegaskan, mereka mempunyai bukti foto, video bahkan pengakuan dari salah satu pendana untuk membuat rekayasa kasus ini.

Bahkan terkait pengakuan korban bahwa mereka memiliki bukti video di salah satu kamar hotel, yang sempat disinggung pada podcast Deddy beberapa waktu lalu, Hotman mengatakan bahwa wanita yang masuk ke dalam kamar itu mengaku tidak dilecehkan oleh JE.

Philipus dan Hotman bersikeras mengatakan bahwa kasus ini hanya rekayasa untuk menjatuhkan Julianto Eka Putra dan SPI serta ada orang di belakang kasus ini dan men-supply pendanaan.

Baca Juga: Heri Agustiawan: Maraknya Industri di Majalengka Harus diimbangi dengan SDM Unggul

Pengacara 73 tahun yang dibantu oleh Philipus ini sempat memberikan salah satu bukti berupa foto-foto korban dan beberapa orang yang sedang berkumpul di Bali untuk merencanakan rekayasa kasus yang menimpa JE sekarang.

Bahkan Philipus menambahkan bahwa rekayasa ini telah direncanakan sejak tahun 2020.

"Perlu saya sampaikan, bahwa hal ini sejak 2020 sudah direncanakan" ucapnya dengan nada pelan.

"Ada salah satu dari mereka itu, terusik hatinya, dia datang dan dia bersaksi di pengadilan, menyatakan bahwa di sana, pekerjaan mereka adalah untuk merekayasa ini," ujar pria berkacamata ini kepada Deddy.

Kembali Hotman menilai bahwa ini adalah perebutan bisnis, dia tidak keberatan untuk membuka semua bukti di podcast Deddy, namun dikhawatirkan ada efek di perusahaan-perusahan yang dimaksud

"Tunggu waktu, karena ini bisnis dan akan merusak yang lain," ujarnya. 

Kuasa hukum JE menegaskan masih memiliki beberapa bukti yang dimiliki terkait kasus ini untuk menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan yang sudah terlanjur viral.

Mengingatkan kembali bahwa Julianto Eka Putra adalah seorang motivator sekaligus pendiri dari Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan JE ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa beberapa siswi SPI.***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah