PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang wanita menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Melihat beredarnya video seorang wanita menghina Ibu Negara Iriana Jokowi, pihak kepolisian langsung bertindak dan telah menangkap pelaku.
Penyidik kepolisian juga telah memeriksa terhadap wanita yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi tersebut.
Baca Juga: Polri Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bicara Sesuai Kompetensi dan Tidak Berspekulasi
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha seorang wanita yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi itu terindikasi mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Alamsyah pada Minggu, 24 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Alamsyah menerangkan, sang wanita langsung diamankan setelah video penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi viral di berbagai media sosial.
"Jadi (penangkapan) itu sesuai dari laporan perihal video viralnya yang telah menghina ibu negara," ucap Alamsyah.