Dinilai Mengganggu Masyarakat, Polisi Katakan Citayam Fashion Week Tidak Miliki Izin

- 23 Juli 2022, 23:38 WIB
Potret Citayam Fashion Week yang mengunakan fasilitas umum di kawasan Dukuh Atas.
Potret Citayam Fashion Week yang mengunakan fasilitas umum di kawasan Dukuh Atas. /PMJNews/

PORTAL MAJALENGKA - Sedang viral acara Citayam Fashion Week yang dilakukan para remaja dengan bergaya unik sesuai style masing-masing.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa acara Citayam Fashion Week tersebut tidak memiliki izin resmi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan dan memastikan kegiatan yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.

Baca Juga: Polisi Putuskan Nikita Mirzani Tidak Dilakukan Penahanan, Hanya Wajib Lapor karena Alasan Ini

Menurut  Komarudin, dari awal hal seperti itu hanya sebatas berkumpul namun melebar ke peragaan busana

“Untuk kegiatan Citayam Fashion Week berupa catealk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas berkumpul, nongkrong,” kata Komarudin Sabtu 22 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Komarudin menjelaskan kegiatan awal yang hanya sebatas kumpul dan nongkrong para remaja tidak perlu izin.

Akan tetapi, aktivitas nongkrong yang mereka lakukan mengundang keramaian dan itu tidak memiliki izin.

Baca Juga: Labfor Priksa Barbuk Handphone dan Rekaman CCTV Kasus Kematian Brigadir J

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x