Dinilai Mengganggu Masyarakat, Polisi Katakan Citayam Fashion Week Tidak Miliki Izin

- 23 Juli 2022, 23:38 WIB
Potret Citayam Fashion Week yang mengunakan fasilitas umum di kawasan Dukuh Atas.
Potret Citayam Fashion Week yang mengunakan fasilitas umum di kawasan Dukuh Atas. /PMJNews/

“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya yang tidak memiliki izin,” tutur Komaruddin.

Komarudin menilai bahwa kegiatan tersebut semakin kesini sudah mengganggu masyarakat karena menggunakan fasilitas umum.

“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” ujar Komarudin.

Baca Juga: KERAMAT WALI, Syekh Ahmad Al-Qadiri Murka Saat Kitabnya Dilemparkan Sahabatnya

Dalam hal ini pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemkot supaya kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama khususnya tentang penggunaan fasilitas umum.

“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” jelas Komarudin. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x