Kasus Korupsi Stadion Mandala, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satunya Pejabat Pembuat Komitmen

- 22 Juli 2022, 16:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan penetapan 3 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan penetapan 3 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.

“Untuk tersangka HS, KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik,” ucap Alex.

Atas prilakunya, para tersangka akan dijerat pidana dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah