PORTAL MAJALENGKA - Dugaan penyebaran ajaran dewa matahari bikin heboh dan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Masyarakat resah atas beredarnya kabar tersebut.
Ajaran tersebut disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.
Baca Juga: Bharada E Penembak Kelas Satu, Kasus Tewas Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Natrom mengaku sebagai dewa matahari.
Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.
Baca Juga: Kisah Orang Biasa Menjadi Wali karena Manja kepada Allah SWT
Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah.