7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak Selengkapnya di Sini

- 13 Juni 2022, 22:10 WIB
7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak Selengkapnya di Sini
7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak Selengkapnya di Sini /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar Operasi Patuh 2022 serentak pada Senin, 13 Juni 2022. Untuk wilayah hukum Polda Jabar bersandi Operadi Patuh Lodaya 2022.

Operasi Patuh Lodaya 2022 bertujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Sehingga dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2022, pihak kepolisian mengajak pengguna jalan untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Digelar Operasi Patuh Lodaya 2022 Serentak, Polisi Imbau Tidak Usah Panik

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak perlu panik dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2022.

Karena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya petugas kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja kepada awak media.

Baca Juga: Kisah Tragis Dyah Pitaloka, Putri Prabu Siliwangi Lingga Buana yang Memilih Mengakhiri Hidup dengan Bunuh Diri

Sebanyak 7 sasaran prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, berikut rinciannya:

1. Menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya;

2. Pengendara yang masih di bawah umur (belum memiliki SIM);

Baca Juga: Kisah Pengembaraan Sunan Gunung Jati yang Diberi Cincin Maklumat dari Nabi Sulaiman

3. Pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang;

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan;

5. Pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol;

Baca Juga: Prediksi dan Line Up Kualifikasi Piala Asia 2023 Timnas Indonesia v Nepal, Skuad Garuda Wajib Menang Besar

6. Melawan arus lalu lintas;

7. Pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku.***

Artikel serupa sudah tayang di Klik Ciayumajakuning dengan judul: Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak Pada Operasi Patuh Lodaya 2022

 

Editor: Husain Ali

Sumber: Klik Ciayumajakuning


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x