Sabu 6 Kilogram Asal Riau Gagal Beredar di Jabodetabek

- 30 Mei 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Freepik/wombatzaa

PORTAL MAJALENGKA - Polisi dapat tangkapan besar, menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 6.3 kilogram. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pada pengungkapan ini polisi menangkap dua tersangka pengedar sabu.

Mereka berinisial MF dan MOF.

Baca Juga: PARAH! 2 Hakim Narkoba Ditangkap BNN, Alat Isap Sabu Disimpan di Pengadilan

"Barang bukti sekitar 6.328 gram atau 6.3 kilogram sabu," ungkap dia.

Sarly menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Laporannya terkait ada rencana pengiriman sabu dari wilayah Pekanbaru, Riau, ke wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: 4 Orang Asal Ciamis Jaringan Internasional Peredaran Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polda Jawa Barat

"Sumbernya berasal dari Riau sehingga dilakukan pengembangan bahwa kalau mau barang, silakan datang ke Riau," urai Sarly.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x