Polisi Bantah Tudingan Korban Pengeroyokan Putra Siregar Adalah Kerabat Wakapolri

- 18 April 2022, 17:45 WIB
Putra Siregar (tengah) tersangka pengeroyokan./antaranews.com
Putra Siregar (tengah) tersangka pengeroyokan./antaranews.com /

PORTAL MAJALENGKA - Bos pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan pemuda bernama Nur Alamsyah.

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah kafe bernama CD di Senopati, Jakarta Selatan.

Kabar beredar, pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino kepada Nur Alamsyah merupakan kerabat dekat dan memiliki hubungan keluarga dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain pada Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pun dengan tegas membantah tudingan kabar tersebut.

"Tidak ada hubungan keluarga dengan Pak Gatot (Wakapolri)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu 17 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Ridwan juga menjelaskan, korban bukanlah seorang pelajar seperti kabar beredar. Namun sataus Nur Alamsyah merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari ini di Tulungagung dan Sekitarnya Senin 18 April 2022 Pukul Berapa?

"Korban kategorinya mahasiswa atau pelajar ya," kata Ridwan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x