PORTAL MAJALENGKA – Kinerja Bareskrim Polri menangkap para influencer trading diapresiasi Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia (AMAN Indonesia) Ginka Febriyanti Ginting.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap beberapa influencer yang memiliki peran sebagai afiliator binary option trading.
Para tersangka ditahan karena diduga menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah kepada para investornya.
Baca Juga: Polisi Sebut 5 Inisial Artis yang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Berikut Penjelasannya
Polisi telah menangkap Doni Salmanan, Indra Kenz, dan beberapa influencer trading lainnya.
Menurut Ginka, bisnis trading yang ditawarkan melalui skema binary option harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Termasuk menangkap para afiliator yang terlibat," kata Ginka Febriyanti Ginting dalam keterangan yang diterima Portal Majalengka, Kamis 17 Maret 2022.
Baca Juga: Mempermudah Pengembalian Uang, Polisi Sarankan Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bersatu
Menurut dia, skema binary option illegal dan merugikan masyarakat baik kalangan bawah maupun menengah atas.