PORTAL MAJALENGKA - Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Mabes Polri merilis harta Doni Salmanan yang disita oleh kepolisian sebesar 74.3 Milyar.
Harta tersebut meliputi uang tunai sebanyak 3.3 Milyar, 4 unit mobil mewah yang menjadi barang bukti.
Sebelumya memang Doni Salmanan sempat mengunggah koleksi mobil mewahnya diakun Instagramnya seperti Force Carrera 4S, Nissan GT R, Lamborgini Huracon dan BMW 840i Coupe.
Baca Juga: Jokowi Lemes Tidak Diperbolehkan Ikut Parade Naik Motor Bersama Pebalap MotoGP
Disamping itu 9 unit motor ikut disita disita diantaranya bermerk Kawasaki H2, BMW S 1000 RR, Ducatisuperleggera V4 dan Harley Davidson Glide CVO.
Begitu juga dengan rumah mewah Doni Salmanan, ada 4 unit rumah yang turut disita salah satunya terletak di komplek perumahan Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Mengutip dari twitter @CIC Polri (Direktotat Tindak Pidana Siber) Mabes Polri, Dari sitaan 4 unit rumah, 9 motor dan 4 unit mobil ditaksir dengan harga 64 Milyar.
Baca Juga: Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Beasiswa Pertamina Foundation
Sebelumnya rekening atas nama Doni Salmanan dan Istrinya Dinan Fajrina di bekukan oleh pihak kepolisian.***