Juga dilakukan bantuan agar para santri dapat melanjutkan pendidikan di daerah. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing.
Prosesnya dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Dukungan Kemenag terhadap langkah hukum yang dilakukan kepolisian terkait dugaan pencabulan oleh Herry Wiryawan, juga diungkap Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI Thobib Al-Asyhar.
Memberikan penjelasan di Jakarta pada Rabu 8 Desember 2021, Thobib mengatakan, Polda Jabar telah menutup dan membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan yang dipimpin Herry Wiryawan.
“Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib pada laman Kemenag, Rabu.
Sementara dari Bandung, tokoh yang disebut Panglima Santri mengutuk keras aksi predator anak di lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung.
"Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," tutur Panglima Santri yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021.
Uu berharap selanjutnya masyarakat tidak menyamaratakan semua guru agama berperilaku serupa. Sehingga kasus Herry Wiryawan tidak bolah membuat para orang tua yang memilih jalur pesantren untuk mendidik putra-putrinya menjadi ketakutan.
"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan," kata Uu. ***