KEBIRI SAJA Tidak Cukup, Predator Seks Terhadap 12 Santriwati Suruh Anak-anak Korban Jadi Pengumpul Sumbangan

- 9 Desember 2021, 22:04 WIB
KEBIRI SAJA Tidak Cukup, Predator Seks Terhadap 12 Santriwati Suruh Anak-anak Korban Jadi Pengumpul Sumbangan
KEBIRI SAJA Tidak Cukup, Predator Seks Terhadap 12 Santriwati Suruh Anak-anak Korban Jadi Pengumpul Sumbangan /instagram

PORTAL MAJALENGKA -- Oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Herry Wirawan, sebagai predator seks, dinilai tidak cukup diancam dengan hukuman kebiri.

Herry Wirawan, sang predator seks yang memakan 12 anak itu perlu mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Hal itu diungkap Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, Kamis 9 Desember 2021 di Jakarta.

Baca Juga: ZAMAN EDAN, Oknum Guru Biadab di Bandung, Perkosa Belasan Murid Hingga Hamil dan Melahirkan

Herry Wirawan merupakan pelaku pelecehan dan pencabulan terhadap 12 santriwati yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan tempat predator seks itu bekerja.

Dari perbuatan biadab yang dilakukannya sepanjang 2016 hingga 2021. Beberapa korban diduga disetubuhi berkali-kali hingga hamil dan melahirkan anak.

Celakanya anak-anak tersebut diduga dikerahkan Herry Wirawan untuk mengumpulkan sumbangan. Menurut Nahar perbuatan itu termasuk eksploitasi anak di bawah umur.

Baca Juga: HEBOH! Ridwan Kamil Marah Belasan Santriwati Dilecehkan Oknum Pengajar Pesantren di Bandung: Pelaku Biadab

Dikatakan Nahar, hukuman kebiri dapat dikenakan dalam kasus persetubuhan paksa terhadap belasan santriwati bernasib malang. Namun Herry Wirawan juga harus mendapatkan hukuman eksploitasi anak.

"Kebiri hanya untuk kasus persetubuhannya. Kasus ini juga bisa diancam hukuman karena mengeksploitasi anak sesuai Pasal 76i juntco Pasal 88 UU 35 Tahun 2014," ungkap Nahar kepada wartawan.

"Ancaman paling berat terkait kasus persetubuhannya, meskipun kasus ini kena beberapa Pasal UU Perlindungan Anak," lanjut Nahar.

Baca Juga: Pilu, Ini Alasan Rizky DA Gugat Cerai Nadya Mustika Rahayu, Warganet Geram

Dia juga menegaskan, PPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jabar dan Kota Bandung dalam upaya penanganan pemulihan para santriwati korban kebiadaban predator seks.

Selasa 7 Desember 2021, persidangan di pengadilan terkait kasus ini memasuki agenda pemeriksaan para saksi korban.

Sebelumnya pada Rabu 8 Desember 2021, Gubernur Ridwan Kamil melalui akun miliknya di Instagram menyebut predator seks di lembaga pendidikan keagamaan tersebut sebagai biadab dan tidak bermoral.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF, Garuda Sementara Unggul 4-2

Dalam postingannya Gubernur Jawa Barat juga berharap agar pengadilan dapat mengganjar pelaku dengan hukuman seberat-beratnya menggunakan pasal berlapis.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral itu," tulis Ridwan Kamil pada akun Instagram miliknya yang telah terverifikasi, @ridwankamil, Rabu 8 Desember 2021.

Hingga Kamis 9 Desember 2021 pukul 14.46 WIB, postingan Ridwan Kamil mendapatkan 186,556 likes di Instagram.

Baca Juga: Rahasia Ilahi, Rumah Milik Warga Sumberwuluh Lumajang Ditemukan Utuh Pasca Erupsi Gunung Semeru

Kepada aparat di level desa, Ridwan Kamil minta untuk selalu memonitor kegiatan-kegiatan publik yang berlangsung di wilayah kewenangan masing-masing.

Sementara kepada para orang tua siswa Ridwan Kamil minta untuk rajin-rajin memonitor situasi pendidikan anak-anak di sekolah berasrama. Sehingga setiap perkembangan keseharian putra-putrinya selalu terdeteksi.

Di akhir ungahannya, Ridwan Kamil mengharapkan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari. Dia juga berharap agar pengadilan dapat menghadirkan rasa keadilan terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x