ZAMAN EDAN, Oknum Guru Biadab di Bandung, Perkosa Belasan Murid Hingga Hamil dan Melahirkan

- 9 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.Anggota DPRD Jabar Kecam Aksi Bejat Oknum Guru yang Memperkosa 12 Santriwati di Kota Bandung.
Ilustrasi pemerkosaan.Anggota DPRD Jabar Kecam Aksi Bejat Oknum Guru yang Memperkosa 12 Santriwati di Kota Bandung. /Pixabay/ninocare

Kemungkinan masih banyak lagi korban lainnya yang belum melapor.

Penjahat dengan inisial HW itu sudah lima tahun terakhir menjalankan aksi bejatnya.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Level 3 Ditarik, Muktamar NU ke-34 di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

Modusnya, HW merayu semua korbannya, semenjak 2016 hingga 2021.

Pelaku pantas dijebloskan ke penjara denga hukuman yang seberat-beratnya.

Jaksa saat ini mendakwa HW dengan pasal 81 ayat (1), ayat (3), Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x