Hal itu dilakukan, karena muncul dugaan masalah perebutan pengelolaan yayasan menjadi motif terjadinya pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia.
Rekening itu dipegang oleh kepolisian. Polisi menyelidiki arus transaksi di rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dipegang Amalia sebagai bendahara.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang menjelaskan, untuk mengembalikan rekening itu ke ahli waris, pihak bank meminta persyaratan keterangan dari ahli waris.
Menurut Rohman, keterangan ahli waris sudah dibuatkan melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Persyaratan untuk membuka rekening Amalia sudah disiapkan.
“Tinggal meminta Pak Yosef dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," kata Rohman Hidayat kepada wartawan.
Artikel ini terbit di Desk Jabar dengan judul: YOSEF SUBANG Pernah Bertengkar Hebat dengan Amalia soal YAYASAN: Menguak Tabir Pembunuh Ibu dan Anak di Subang. ***